- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
DPR Tolak RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing, Pecinta Hewan Gelar Aksi Damai

Keterangan Gambar : Pecinta Anjing dan Kucing Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI
Jakarta - Dog Meat Free Indonesia membuat undangan terbuka untuk pelaksanaan aksi damai di depan gedung DPR RI, usai Baleg DPR menolak RUU larangan konsumsi daging anjing dan kucing di Indonesia. Pihak DPR menolak usulan UU tersebut karena dianggap kontroversial untuk diurus.
Aksi Damai Indonesia Darurat Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, (21/11) di depan gedung DPR RI pintu Gatot Subroto. Banyak masyarakat yang ingin bergabung dalam aksi tersebut.
Masyarakat sudah jengah dengan tingkah laku pemerintah yang tidak bisa mempertimbangkan efek jangka panjang dari keputusannya. Apalagi RUU pelarangan konsumsi daging anjing tak hanya memperhatikan kondisi hewan tapi juga Kesehatan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Presiden Prabowo dan PM Starmer Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Inggris0
- Inggris Sambut Baik Indonesia Ingin Gabung OECD0
- Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama0
- AS Tolak Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.0
- Jadi Buronan, Pengadilan Pidana Internasional Perintahkan penangkapan PM Israel Netanyahu dan Mantan0
Alasan penolakan RUU pelarangan konsumsi daging anjing:
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Golkar, Firman Subagyo menyebut tetap menerima usulan dari LSM Yayasan JAAN Domestic Indonesia yang mengusulkan RUU pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing tersebut. Namun ia merasa DPR tidak serta merta bisa dengan mudah mengabulkan usulan tersebut.
“Tidak serta-merta bahwa apa yang diusulkan NGO itu harus kita terima dan kita masukan long list,” ujar Firman Subagyo.
Firman menilai RUU soal pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing tidak rasional. Pasalnya Ia merasa masih banyak daerah dengan budaya adat yang mengonsumsi anjing dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Firman menilai usulan pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing hanya diajukan demi kepentingan segelintir orang saja. Ia menilai NGO tidak ada nilainya untuk electoral partai politik (parpol).
Dalam kesempatan itu, Firman justru berupaya untuk melindungi hak-hak masyarakat yang mengonsumsi daging anjing. Ia menilai konsumsi anjing adalah nilai keanekaragaman masyarakat Indonesia.
Argumen Firman disepakati pemimpin rapat panja, Sturman Panjaitan. Struman menilai aturan soal perdagangan daging anjing cukup diganti dengan aturan kesejahteraan dan perlindungan hewan.
Piahkanya juga masih mempertimbangkan apakah anjing masuk dalam undang-undang tersebut. Tentu saja hal ini langsung membuat banyak pihak marah.
Kritik dari Dog Meat Free Indonesia:
Sementara itu, organisasai Dog Meat Free Indonesia menilai argument Firman sangat ngawur. Pasalnya, sebanyak 93 persen masyarakat Indonesia mendukung larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing.
Usulan pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing justru sejalan dengan komitmen global untuk memberantas rabies. Apalagi rabies masih menjadi endemik di Indonesia, dan ancaman kesehatan nyata bagi masyarakat.
Pihak organisasi tersebut mengusulkan pemerintah, terutama DPR untuk memikirkan ulang atas keputusan tersebut. Perlu dilihat efek jangka panjang dari aturan yang dibuat saat ini.
"Melihat dari perspektif hukum yang telah ada dan dukungan dari berbagai tingkat pemerintahan, penolakan terhadap larangan perdagangan daging anjing dan kucing bukanlah langkah yang bijaksana. DPR RI perlu mengevaluasi kembali dan mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari kebijakan ini terhadap kesehatan publik dan kesejahteraan hewan," kata Dog Meat Free Indonesia.
Kekecewaan public untuk DPR meluap atas penolakan RUU larangan konsumsi daging anjing tersebut. Banyak yang marah dan mendesak anggota DPR berpikir ulang
