- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
Jadi Buronan ICC, Mantan Menhan Israel Kabur ke Amerika. Mungkinkah Bisa Ditangkap?

Keterangan Gambar : Foto : AP
Jakarta - Mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant berencana untuk pergi ke Washington meski ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang di Gaza, kata media Israel pada Senin.
Radio Angkatan Darat Israel mengatakan Gallant akan mengadakan pertemuan dengan pejabat keamanan AS selama kunjungannya.
Baca Lainnya :
- Presiden Erdogan Kecam Israel atas Kebrutalan terhadap Warga Palestina0
- Presiden Erdogan: Turkiye akan bekerja di salah satu tambang emas Niger tahun depan0
- Puluhan Tersangka Judol Berhasil Diamani, Salah Satu dari Mereka Keponakan Mantan Presiden Megawati0
- Sebuah Buku Inspiratif Karya Sinan Yegul Berjudul, 10 NEGARA, 1 VISI0
- Forum Energi Istanbul pada Jumat ini pertemukan pemimpin industri untuk bahas masa depan energi0
Tidak disebutkan tanggal kunjungan yang direncanakan.
Pada Kamis, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gallant dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Berdasarkan peraturan ICC, pengadilan tidak melaksanakan persidangan secara in absentia, di mana para terdakwa harus hadir secara fisik agar kasus dapat dimulai.
Karena pengadilan yang berpusat di Den Haag tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintahnya, dakwaan pengadilan bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan perintahnya.
Gedung Putih pada Kamis lalu mengatakan bahwa mereka menolak surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.
Surat perintah itu dikeluarkan saat serangan genosida Israel di Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, yang telah menewaskan lebih dari 44.200 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang berkelanjutan dan disengaja yang mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan.
