- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
Perang Dagang: Amerika Serikat VS Indonesia
AS Sandera Tembakau RI, Indonesia Tekuk Miras AS

Jakarta - Perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump semakin memanas. Kendati belum masuk daftar "hitam", Indonesia tetap terancam dari kebijakan Trump karena rata-rata tarif yang cukup jauh.
Dikutip dari laporan CNBC Internasional, AS resmi memberlakukan kebijakan tarif impor terhadap Meksiko, China dan Kanada pada Selasa (4/3) lalu. AS juga akan memberlakukan kebijakan tarif impor resiprokal atau timbal balik pada 2 April 2025.
Baca Lainnya :
- Turki Menjadi Ancaman Besar, Israel loby AS0
- Inflasi Turkiye Melandai Jadi 39%, Terendah Sejak Juni 20230
- Serentetan update Liga Super Turkiye 2024/25 Pekan Ini0
- Pelepasan Ekspor Perdana Produk Kratom ke Mancanegara0
- Pertemuan Bilateral Wakil Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura0
Trump belum menjelaskan negara mana saja yang akan menjadi korban setelah Kanada, Meksiko, dan China. Negara lainnya yang terancam adalah India, Brasil, dan Korea Selatan.
Trump menuding selama ini tarif yang diberlakukan negara mitra dagang ke AS terlalu tinggi sementara AS justru terlalu berbaik hari karena memberi tarif yang rendah.
"Kami akan memperoleh triliunan dan triliunan dolar serta menciptakan lapangan kerja seperti yang belum pernah kita lihat sebelumnya," kata Triump, dikutip dari CNBC International.
Ucapan Trump memang ada benarnya. Menurut data dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), rata-rata tarif perdagangan tertimbang(trade-weight average/TWA) di Amerika Serikat sekitar 2,2%.
TWA menghitung rata-rata dari tarif yang diterapkan secara efektif yang diberatkan dengan pangsa impor produk yang sesuai dengan setiap negara mitra.
Tarif rendah juga diberikan kepada Indonesia.
Bila melihat data The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) Trade Analysis Information System (TRAINS), rata-rata tarif bea masuk atau impor yang diberlakukan Indonesia terhadap barang-barang AS sebesar 7,75%.
Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan tarif AS kepada produk Indonesia yang hanya 2,19%.
Produk asal AS yang dijual ke Indonesia dan dikenakan tarif tertinggi adalah produk minuman keras seperti vodka. Minuman keras lain seperti anggur dan cognac juga dikenai tarif sangat tinggi yakni 150%.
Barang lainnya adalah kendaraan dan pakaian.
Beberapa merek vodka populer dari Amerika Serikat adalah Tito's Handmade Vodka, Smirnoff, Grey Goose, dan Skyy.
Tingginya bea masuk minuman keras di Indonesia bisa dipahami karena pemerintah terus berupaya mengendalikan konsumsi minuman beralkohol.
Sebagai catatan, tarif impor diberlakukan sebuah negara untuk sejumlah tujuan, di antaranya sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan produsen hingga petani lokal ataupun konsumen. Barang impor yang lebih murah atau lebih baik kualitasnya dapat merugikan industri lokal ataupun konsumen jika tidak dikenakan tarif impor lebih tinggi.
Sebaliknya, produk asal di Indonesia yang diimpor ke AS dan dikenakan tarif tertinggi adalah produk tembakau yakni 91%.
Bila melihat tujuh besar kelompok barang yang dikenakan ke produk Indonesia maka terlihat AS ingin melindungi produsen dalam negeri. Pasalnya, tarif tinggi dikenakan untuk produk yang memang diproduksi banyak di AS dan menjadi andalan pendapatan warga AS, seperti produk susu dan kendaraan.
