- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Berterima kasih Kepada Indonesia

Keterangan Gambar : Kerinduan Mary Jane bertemu kedua anak dan keluarganya ketika tiba di Manila. Dia mengaku ingin segera memeluk dan mencium anak serta keluarganya. (REUTERS/Lisa Marie David)
Jakarta - Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak berwenang Indonesia, karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan demi kesejahteraan Mary Jane Veloso," kata Bongbong dalam keterangan resminya di Instagram, Rabu (18/12).
Baca Lainnya :
- Presiden Prabowo Tiba di Mesir untuk Hadiri KTT D-80
- Gempa M 7,3 Hantam Vanuatu, Ibu Kota Hancur0
- Trump Puji Kecerdasan Erdogan 0
- Bertolak ke Mesir, Presiden Prabowo akan Kunjungan Kenegaraan hingga Hadiri KTT D-80
- Utang RI ke Jerman Rp 1,26 T Dialihkan menjadi Program Kesehatan TBC - HIV0
Mary Jane resmi dipulangkan ke Filipina usai perwakilan pemerintah RI dan Filipina meneken sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa malam (17/12).
Dalam keterangan yang sama, Bongbong mengatakan Mary Jane telah tiba di Manila pada pagi hari ini dengan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, Biro Pemasyarakatan.
Pada tanggal 18 Desember 2024 akhirnya Mary Jane kembali ke Filipina. Namun, statusnya menjadi terpidana seumur hidup karena Filipina tidak menerapkan pidana mati.
Mary Jane diserahkan secara langsung usai perwakilan Indonesia dan Filipina meneken sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Terpidana Mary Jane sendiri dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760.
