- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
Sah. Presiden Prabowo resmi hapus utang UMKM, Petani dan Nelayan

Keterangan Gambar : Presiden menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 di Istana Negara didampingi sejumlah Menteri Merah Putih
Jakarta - Ada kabar gembira untuk masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Presiden Prabowo Subianto, resmi menghapus piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan membayar cicilan utang usahanya.
Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani aturan yang menghapus utang macet UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.
Penghapusan utang macet UMKM itu tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Kamala Harris vs Donald Trump. 0
- Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut0
- Wapres Gibran Rakabuming Blusukan ke Perkampungan Padat Penduduk di Palangka Raya0
- Wapres Gibran Rakabuming, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis0
- Makan Bergizi Gratis, BGN: Hasil Uji Coba Dievaluasi secara Berkala0
"Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya," Ucapnya.
Prabowo berharap lewat PP ini pemerintah bisa membantu masyarakat khususnya para pelaku UMKM, pertanian dan nelayan.
"Banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan terhambatnya usaha dan pekerjaan mereka atas piutang macet di bank" Imbuhnya.
Dengan begitu, para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha mereka.
Karena itu, Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.
"Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait," sambung Prabowo.
Prabowo berharap agar para petani, nelayan dan pelaku UMKM dapat meneruskan usaha mereka dengan gembira tanpa beban utang.
Penandatanganan dilakukan Prabowo di Istana dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Selain itu perwakilan kelompok tani dan nelayan juga hadir.
