- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
Luhut Tegaskan iPhone 16 Dilarang Dijual Di Indonesia
5.jpg)
Jakarta- Sejak pengumuman pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, banyak pengguna gadget dan pencinta produk Apple yang mempertanyakan langkah pemerintah. Mengapa Indonesia, salah satu pasar terbesar iPhone di Asia Tenggara, justru mengambil kebijakan untuk melarang produk tersebut masuk?
Keputusan ini memang tak lepas dari regulasi pemerintah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan produsen elektronik asing memenuhi persentase tertentu dari bahan atau produksi lokal untuk setiap perangkat yang dipasarkan di dalam negeri.
Baca Lainnya :
- Titiek Soeharto Minta Prabowo Nyontek Swasembada Soeharto0
- Sah. Presiden Prabowo resmi hapus utang UMKM, Petani dan Nelayan0
- Kamala Harris vs Donald Trump. 0
- Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut0
- Wapres Gibran Rakabuming Blusukan ke Perkampungan Padat Penduduk di Palangka Raya0
Apple telah mengajukan rencana investasi hampir US$10 juta untuk meningkatkan produksi di Indonesia.
Langkah ini diambil seiring dengan usaha perusahaan teknologi asal AS tersebut untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Dalam Negeri.
Indonesia telah menjadi pasar besar bagi produk-produk premium, termasuk iPhone. Menurut data yang ada, penjualan iPhone terus menunjukkan tren peningkatan selama beberapa tahun terakhir, bahkan mencapai ratusan ribu unit setiap tahun.
Data IDC dan beberapa lembaga riset lainnya mengindikasikan bahwa ponsel kelas atas memiliki pangsa pasar signifikan, dengan iPhone sebagai salah satu pemain utama.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai larangan penjualan iPhone 16 series di Indonesia. Menurut Luhut, pemerintah Indonesia pada dasarnya terbuka terhadap produk dari luar negeri, namun mengutamakan perusahaan yang memproduksi barang di dalam negeri. "Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ujar Luhut di Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Tak hanya itu, Luhut juga menambahkan, setiap produk yang masuk ke Indonesia harus melibatkan tenaga kerja lokal.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia disebabkan karena Apple belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi sesuai dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
