- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
Presiden Korsel Lolos dari Pemakzulan, Mantan Menhan Malah di Tahan

Keterangan Gambar : Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun(Foto Anadolu)
Jakarta - Seperti diketahui, Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, menghadapi ancaman serius setelah menetapkan darurat militer (3/12) lalu. Keputusan ini diambil di tengah rencana pemakzulan yang diajukan oleh Majelis Nasional.
Berawal, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol telah menggemparkan negeri “Ginseng” dan dunia, setelah medeklarasikan bahwa seluruh negara berada dalam status darurat militer sejak Selasa malam (3/12).
Buntutnya, kini Yoon sedang diselidiki oleh kepolisian atas tuduhan pemberontakan. Namun, Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun ditangkap atas perannya dalam deklarasi darurat militer pekan lalu yang memicu krisis politik yang semakin parah di negara itu.
Baca Lainnya :
- Presiden Suriah Melarikan Diri, Keseimbangan Suriah Berubah0
- Imah Batik Bandung Harumkan Indonesia pada World Halal Expo 2024, di Turkiye0
- KJRI Guangzhou Gelar Festival Bazaar and Business Matching 2024, pasca Pandemi0
- Konflik makin Meningkat, Deplu AS Peringatkan warga As diminta Segera Tinggalkan Suriah0
- Indonesia Kecam atas Serangan militer Israel terhadap RS Kamal Aswan0
Jaksa penuntut Korea Selatan menangkap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun atas dugaan keterlibatan dalam pemberlakuan deklarasi darurat militer Presiden Yoon Suk-yeol pada Selasa malam lalu, lapor kantor berita Yonhap pada Minggu pagi waktu setempat (8/12).
Kim Yong-hyun, yang sebelumnya telah mengundurkan diri, ditahan menyusul deklarasi darurat militer singkat yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk-yeol.
Deklarasi tersebut dibatalkan hanya beberapa jam setelah parlemen menolaknya melalui pemungutan suara, menurut laporan Yonhap News yang berbasis di Seoul.
Sebelumnya, Kim telah dikenakan larangan bepergian.
Penyelidikan polisi juga telah diluncurkan terhadap Presiden Yoon dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pemberontakan.
Penangkapan ini terjadi sehari setelah Presiden Yoon berhasil lolos dari mosi pemakzulan di parlemen.
Enam partai oposisi telah mengajukan mosi tersebut, yang membutuhkan minimal 200 suara dari total 300 anggota parlemen untuk disahkan.
Namun, boikot hampir total dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) pendukung Yoon menyelamatkan presiden yang tengah menghadapi tekanan politik itu, kendati masa depan karier politiknya masih tidak pasti.
Pihak oposisi berencana mengajukan mosi pemakzulan baru pada pekan ini.
