Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari atas Tewasnya 179 Orang dalam Kecelakaan Pesawat

By Icu Bransky 30 Des 2024, 12:25:08 WIB International
Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari atas Tewasnya 179 Orang dalam Kecelakaan Pesawat

Keterangan Gambar : Pemandangan dari lokasi kejadian setelah pesawat Jeju Air jatuh setelah mengalami masalah pada roda pendaratan di daerah Muan, 288 kilometer (179 mil) barat daya ibu kota Korea Selatan, Seoul, pada 29 Desember 2024. Foto: Lee Geun Young - Anadolu Agency


Jakarta - Pemerintah Korea Selatan mengumumkan tujuh hari berkabung nasional pada hari Minggu (29/12) terkait kecelakaan insiden mematikan yang menewaskan ratusan, dalam sebuah laporan media Kantor Berita Yonhap.


Penjabat Presiden Choi Sang-mok mengeluarkan pernyataan tersebut pada rapat keselamatan darurat beberapa jam setelah kecelakaan sebuah maskapai pesawat Boeing 737-800 menewaskan 169 penumpang. 

Baca Lainnya :

 

"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dari mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tak terduga ini," kata Choi.


Kata Kementrian, Pemerintah telah mengumumkan bahwa peringatan tersebut akan dibangun altar di lokasi kecelakaan, Bandara Internasional Musan serta di 17 kota dan provinsi.


Pejabat pemerintah akan mengenakan pita berkabung sebagai tanda penghormatan kepada para korban, tambah kementerian tersebut.


Kecelakaan Boeing 737-800 membawa 181 penumpang dari Bangkok, memperlihatkan rekaman maskapai penerbangan Jeju Air yang keluar landasan dan terbakar saat mendarat di Bandara Internasional Musan di daerah Muan, yang berjarak sekitar 288 km barat daya Seoul.


Pesawat bermesin ganda Boeing itu, yang kembali dari Bangkok, keluar dari landasan pacu dan bertabrakan dengan pagar sebelum menghantam dinding dalam ledakan yang berapi-api pada Minggu pagi pukul 09.00 Waktu setempat, demikian laporan Kantor Berita Yonhap.







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment